Gila...ABG Batam Pesta Seks
https://topaktual.blogspot.com/2010/10/gilaabg-batam-pesta-seks.html
Submitbookmarker - Johan (19) dan Budi (19) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kedua ABG ini telah dijebloskan ke sel Mapolsek Lubuk Baja, Batam Kepri karena dituduh telah melarikan dan mencabuli dua anak di bawah umur sebut saja Bunga (15) dan Mawar (13). Keduannya siswa salah satu SMP di kota Batam.
Pasal kenapa, sampai kedua remaja ini terjerat oleh hukum, karena kedua orangtua Bunga dan Mawar melaporkan ke Mapolsek Batu Ampar pada Selasa (28/9/2010) bahwa kedua anak gadis mereka yang minta ijin keluar untuk belajar kelompok ternyata tak pulang-pulang selama tiga hari.
Polisi pun langsung membekuk Budi yang tinggal di Tiban, pada Kamis, (30/9/2010), karena menurut warga Batu Merah tetangga Bunga dan Mawar, kedua gadis ini terlihat terakhir kali saat dijemput oleh Budi dengan sepeda motor Vega R milik Johan. Setelah itu, polisi kemudian menangkap Johan satu hari kemudian di kompleks Mediterania, Jumat (1/10/2010).
Saat budi menjemput Bunga dan Mawar pada Sabtu (25/9/2010), dia tidak membawa kedua gadis belia ini, ke tempat belajar mereka, tapi menuju ke Hotel B di kawasan Nagoya. Di hotel ini pasangan muda mudi ini menginap selama empat hari.
Ternyata, di dalam kamar 205 yang mereka sewa ini tidak hanya ada dua pasangan ini saja, masil ada lagi satu pasangan suami istri DN dan NA, serta FI mantan kekasih Budi. "Sebebarnya kami sedang reuni bang, FI yang danai reuni ini, karena katanya dia lagi banyak uang dan sudah lama tak ketemu teman-teman lamanya, makanya dia yang bayar sewa kamar hotelnya," terang Budi.
Johan dan Bunga maupun Budi dan Mawar mengaku berpacaran, meski Johan baru bekenalan dengan Bunga lima hari terakhir, sementara Budi mengenal Mawar usai lebaran lalu. Selama empat hari mereka menginap di hotel itu, Johan menyebut telah menggauli Bunga sebanyak tiga kali sedangkan Budi mengaku hanya melakukannya dua kali terhadap mawar.
Selama di dalam hotel itu, Mawar dan FI selalu berseteru karena sama-sama merasa memiliki Budi yang mengaku hanya sekolah hingga kelas 5 SD ini. Budi akhirnya membuka lagi kamar 312 di lantai atas agar Mawar dan FI tidak terus berseteru.
Menurut pengakuan mereka, saat melakukan adegan dewasa ini, mereka melaksanakannya secara bersama-sama. "Johan sama Bunga di atas tempat, kalau aku sama Mawar diatas tilam. Kami saling lihat saat melakukannya. Tapi kami tak saling ganti pasangan karena kami pacaran kok," cerita Budi.
Sementara Johan mengatakan, jika orangtua Bunga mengabulkan, dia bersedia menikahinya. "Yang penting aib ini bisa ditutup. Kalau orangtua Bunga bersedia, aku bersedia menikahi anak mereka," ujarnya.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Didik Efrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirman SH mengatakan, meski mereka mengaku berpacaran, tapi kedua pasangan mereka masih di bawah umur.
"Kedua korban saat ini sedang trauma dan mengurung diri. Kedua pelaku akan kami jerat dengan pasal 287 jo pasal 290 KUHP jo pasal 82 UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara," kata Sudirman. tribunnews
Pasal kenapa, sampai kedua remaja ini terjerat oleh hukum, karena kedua orangtua Bunga dan Mawar melaporkan ke Mapolsek Batu Ampar pada Selasa (28/9/2010) bahwa kedua anak gadis mereka yang minta ijin keluar untuk belajar kelompok ternyata tak pulang-pulang selama tiga hari.
Polisi pun langsung membekuk Budi yang tinggal di Tiban, pada Kamis, (30/9/2010), karena menurut warga Batu Merah tetangga Bunga dan Mawar, kedua gadis ini terlihat terakhir kali saat dijemput oleh Budi dengan sepeda motor Vega R milik Johan. Setelah itu, polisi kemudian menangkap Johan satu hari kemudian di kompleks Mediterania, Jumat (1/10/2010).
Saat budi menjemput Bunga dan Mawar pada Sabtu (25/9/2010), dia tidak membawa kedua gadis belia ini, ke tempat belajar mereka, tapi menuju ke Hotel B di kawasan Nagoya. Di hotel ini pasangan muda mudi ini menginap selama empat hari.
Ternyata, di dalam kamar 205 yang mereka sewa ini tidak hanya ada dua pasangan ini saja, masil ada lagi satu pasangan suami istri DN dan NA, serta FI mantan kekasih Budi. "Sebebarnya kami sedang reuni bang, FI yang danai reuni ini, karena katanya dia lagi banyak uang dan sudah lama tak ketemu teman-teman lamanya, makanya dia yang bayar sewa kamar hotelnya," terang Budi.
Johan dan Bunga maupun Budi dan Mawar mengaku berpacaran, meski Johan baru bekenalan dengan Bunga lima hari terakhir, sementara Budi mengenal Mawar usai lebaran lalu. Selama empat hari mereka menginap di hotel itu, Johan menyebut telah menggauli Bunga sebanyak tiga kali sedangkan Budi mengaku hanya melakukannya dua kali terhadap mawar.
Selama di dalam hotel itu, Mawar dan FI selalu berseteru karena sama-sama merasa memiliki Budi yang mengaku hanya sekolah hingga kelas 5 SD ini. Budi akhirnya membuka lagi kamar 312 di lantai atas agar Mawar dan FI tidak terus berseteru.
Menurut pengakuan mereka, saat melakukan adegan dewasa ini, mereka melaksanakannya secara bersama-sama. "Johan sama Bunga di atas tempat, kalau aku sama Mawar diatas tilam. Kami saling lihat saat melakukannya. Tapi kami tak saling ganti pasangan karena kami pacaran kok," cerita Budi.
Sementara Johan mengatakan, jika orangtua Bunga mengabulkan, dia bersedia menikahinya. "Yang penting aib ini bisa ditutup. Kalau orangtua Bunga bersedia, aku bersedia menikahi anak mereka," ujarnya.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Didik Efrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirman SH mengatakan, meski mereka mengaku berpacaran, tapi kedua pasangan mereka masih di bawah umur.
"Kedua korban saat ini sedang trauma dan mengurung diri. Kedua pelaku akan kami jerat dengan pasal 287 jo pasal 290 KUHP jo pasal 82 UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara," kata Sudirman. tribunnews