Masyaallah, Siswi SD Kelas II Digagahi Siswa SMP Kelas III
https://topaktual.blogspot.com/2010/10/masyaallah-siswi-sd-kelas-ii-digagahi.html
Submitbookmarker - Ulah cabul yang dilakukan Da terhadap Ii sudah berlangsung sebelum Ramadan lalu. Namun, masalah itu baru diketahui oleh orang tua Ii sekitar dua pekan lalu.
Tidak terima anaknya yang masih kelas 2 SD diperlakukan tidak senonoh, akhirnya kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Jumat (8/10), Ii dan kedua orang tuanya dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.
Menurut Pr, orang tua korban, Da masih berstatus sebagai pelajar kelas III di salah satu SMP di kawasan Tanjungpiayu. Anaknya sendiri baru berusia sembilan tahun, dan masih sebagai siswi di salah satu sekolah dasar.
“Kejadiannya sudah lama, tapi baru dua minggu lalau cerita katanya sakit (kemaluann),” ujar Pr yang ditemui di Polresta Barelang sebelum memasuki ruang penyidik sore kemarin.
Diceritakan Pr, kejadian ini sudah terjadi berulang kali.
“Ini keterangan saksi yang melihat peristiwa itu,” kata Pr. Salah satu ulah mesum Da dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Tanjungpiayu. “Waktu itu sekitar jam tujuh malam,’ kata Pr. Ii sedang ikut seorang wanita naik motor yang hendak berbelanja ke sebuah warung. “Sampai diwarung datanglah cowok itu, dan bawa anak saya,” katanya.
Nah, setelah dicek ke dalam rumah itu ternyata, Da sedang menyetubuhi gadis kecil tersebut. “Orang itu masuk dan membawa senter untuk melihat ke dalam,” kata Pr lagi.
Menurut Pr, anak dan keluarganya yang lain melakukan aksi anarkis kepada pelaku, maslaah ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi. “Anak saya banyak. Ini yang kelima, jadi saya tak mau anarkis, jadi saya lapor,” ujarnya.
Kasus ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian, masih dalam proses penyelidikan.
Kemarin sore (8/10) bersama ayahnya, Ii terlihat digandeng oleh sang ibu memasuki ruang pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Penyidik pun meminta untuk tidak mewawancara korban karena masih dalam proses pemeriksaan. metropos
Tidak terima anaknya yang masih kelas 2 SD diperlakukan tidak senonoh, akhirnya kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Jumat (8/10), Ii dan kedua orang tuanya dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.
Menurut Pr, orang tua korban, Da masih berstatus sebagai pelajar kelas III di salah satu SMP di kawasan Tanjungpiayu. Anaknya sendiri baru berusia sembilan tahun, dan masih sebagai siswi di salah satu sekolah dasar.
“Kejadiannya sudah lama, tapi baru dua minggu lalau cerita katanya sakit (kemaluann),” ujar Pr yang ditemui di Polresta Barelang sebelum memasuki ruang penyidik sore kemarin.
Diceritakan Pr, kejadian ini sudah terjadi berulang kali.
“Ini keterangan saksi yang melihat peristiwa itu,” kata Pr. Salah satu ulah mesum Da dilakukan di sebuah rumah kosong di kawasan Tanjungpiayu. “Waktu itu sekitar jam tujuh malam,’ kata Pr. Ii sedang ikut seorang wanita naik motor yang hendak berbelanja ke sebuah warung. “Sampai diwarung datanglah cowok itu, dan bawa anak saya,” katanya.
Tak jauh dari warung itulah ada sebuah rumah kosong. Di sanalah bocah SD tersebut diperlakukan layaknya wanita dewasa oleh pelaku yang juga masih palajar SMP itu.
“Waktu itu ada orang yang tahu kalau di rumah itu ada anak itu masuk,” Pr melanjutkan ceritanya.
“Waktu itu ada orang yang tahu kalau di rumah itu ada anak itu masuk,” Pr melanjutkan ceritanya.
Nah, setelah dicek ke dalam rumah itu ternyata, Da sedang menyetubuhi gadis kecil tersebut. “Orang itu masuk dan membawa senter untuk melihat ke dalam,” kata Pr lagi.
Menurut Pr, anak dan keluarganya yang lain melakukan aksi anarkis kepada pelaku, maslaah ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi. “Anak saya banyak. Ini yang kelima, jadi saya tak mau anarkis, jadi saya lapor,” ujarnya.
Kasus ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian, masih dalam proses penyelidikan.
Kemarin sore (8/10) bersama ayahnya, Ii terlihat digandeng oleh sang ibu memasuki ruang pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Penyidik pun meminta untuk tidak mewawancara korban karena masih dalam proses pemeriksaan. metropos