Pacar Hamil, Diumpankan 5 Teman untuk di perkosa
https://topaktual.blogspot.com/2010/10/pacar-hamil-diumpankan-5-teman-untuk-di.html
Submitbookmarker - Sungguh biadab perbuatan Ang (22) warga Jl Karangrejo Sawah, Surabaya. Setelah tahu pacarnya, Trw (18) hamil akibat perbuatannya, mahasiswa asal Sumenep ini malah mengumpankan pacarnya tersebut kepada lima temannya untuk diperkosa ramai-ramai. Tentu dengan harapan bisa lepas tanggung jawab.
Perkosaan massal ini berhasil dibongkar anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Rabu (13/10). Dari pengusutan kasus ini, polisi menangkap tiga mahasiswa, sedangkan tiga lelaki lainnya, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja pabrik, masih buron.
Tiga tersangka yang telah dijebloskan ke tahanan Polrestabes masing-masing Ang (22) mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya asal Pangarangan, Sumenep. Pacar korban itu ditangkap di rumah kosnya di Karangrejo Sawah, Surabaya.
Dua pelaku lainnya adalah Har (25) asal Jl Cenderawasih, Sumenep, indekos di Jl Kendangsari Surabaya, serta Yog (22), mahasiswa sebuah PTS di Surabaya. Pemuda asal Perum Bumi Sumekar, Sumenep itu indekos di Jl Semolowaru Utara, Surabaya. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih buron adalah Nv, Kdn, dan Srp.
Mengetahui perbuatan tersangka Ang yang mengumpankan pacarnya kepada lima temannya, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Wiwik Setyaningsih dan Kanit PPA AKP Herlina Sik ikut geregetan.
Bahkan menurutnya, perbuatan yang dilakukan Ang cs bukan perbuatan manusia, tapi binatang. “Masak pacar minta pertanggungjawaban malah diumpankan ke teman-temannya. Kasihan dia (Trw),” kata Kompol Wiwik, Rabu (13/10).
Mantan Kapolsek Gayungan ini menuturkan, untuk menangkap Ang, polisi sempat kesulitan. Karena pemuda yang dilaporkan oleh keluarga Trw itu sudah pindah kos dan ponselnya sudah tidak aktif. Namun, dari hasil pelacakan penyidik, terutama penggalian keterangan dari teman-teman Ang di rumah kosnya yang lama, polisi akhirnya menemukan alamat kos Ang yang baru.
“Ang ditangkap di rumah kosnya yang baru di Karangrejo Sawah,” papar mantan Kapolsek Pabean Cantikan itu.
Dari penangkapan Angga, akhirnya polisi bisa menangkap Har dan Yog. Kedua mahasiswa ini berhasil ditangkap setelah Ang menghubungi keduanya. Sedangkan tiga tersangka yang masih buron, saat ditelepon oleh Ang, mereka mengaku masih berada di luar kota.
Muslihat Es Kopyor
Tragedi yang menimpa Trw, asal Jl Hayam Wuruk, Surabaya itu berawal pada Juni 2009. Ketika itu Trw yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) toko ternama di Surabaya menjalin cinta dengan Ang.
Karenanya, Trw tidak curiga ketika suatu siang di bulan Juni 2009 itu Ang menjemputnya. Di sela jam istirahat kerja, Trw yang saat itu berusia 17 tahun, lalu diajak main ke rumah kos Ang di Jl Ketintang I.
Setelah sampai di rumah kos, Ang mengajak Trw masuk ke kamarnya. Tersangka kemudian menuangkan es kopyor dari plastik ke sebuah gelas. Tersangka juga menyuguhkan makanan ringan. “Silakan minum esnya,” pinta tersangka kepada Trw seperti ditirukan penyidik.
Sekitar 10 menit setelah minum es kopyor, Trw tiba-tiba merasa ngantuk lalu tertidur. Penyidik menduga es kopyor yang disuguhkan tersangka itu sudah dicampur dengan obat penenang.
Ketika korban sudah tak sadarkan diri itulah, Ang yang saat itu masih semester V merenggut ‘mahkota’ Trw. Korban baru sadar sekitar pukul 14.30 WIB. Trw kaget karena bajunya sudah awut-awutan dengan kancing yang sudah lepas, serta roknya tersingkap dan celana dalamnya terlepas.
Korban lalu menjerit karena ia merasakan perih di bagian alat vitalnya. Noda darah juga terlihat di sprei. Sadar jika dirinya telah dinodai sang pacar, Trw spontan menangis dan minta pertanggungjawaban Ang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari korban, saat itu Ang memeluk Trw dan mengatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ang juga berdalih bahwa perbuatan yang dilakukan itu didasari rasa cinta.
Setelah suasananya agak tenang, Ang kemudian mengantarkan Trw ke tempat kerjanya yang tak jauh dari tempat kos Ang. “Malam harinya, tersangka masih kontak korban via ponsel. Tersangka meminta korban tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya,” kata seorang penyidik mengutip keterangan Trw.
Satu bulan kemudian, Juli 2009, Trw bingung karena tidak juga datang bulan. Ia kemudian mendatangi rumah kos Ang di Jl Ketintang I untuk minta pertanggungjawaban.
Begitu datang, Ang meminta Trw masuk ke kamarnya, namun Ang berubah cuek. Bahkan Trw ditinggal sendiri di kamar dan dikunci dari luar. Trw saat itu mengaku tak punya pikiran jelek, apalagi di tempat kos itu banyak dihuni laki-laki yang juga teman Ang.
Ternyata perkiraan Trw meleset. Diam-diam Ang memberikan kunci kamarnya kepada temannya yang lain. Sekitar satu jam kemudian, bukan Ang yang masuk ke kamar. Namun, lima orang sekaligus masuk ke kamar. Mereka adalah Har, Yog, Nv, Kdn, dan Srp. Di kamar itu, tubuh Trw lalu didekap ramai-ramai. Mulut korban ditutup dengan tangan pelaku dan tangan serta kaki korban dipegang. Singkat cerita, kelima pemuda itu secara bergantian memerkosa Trw.
Kelima teman Ang itu kemudian meninggalkan Trw meringkuk lemas di kamar. Perasaan Trw sangat hancur, hingga ia memutuskan langsung pulang meskipun dengan tertatih-tatih.
Setelah kejadian itu, Ang dan lima temannya itu pindah dan mencari tempat kos yang baru agar Trw tidak bisa meminta pertanggungjawaban.
Namun, Trw terus berusaha mencari tahu di mana Ang dan teman-temannya tinggal. Di sisi lain, Trw makin cemas karena kondisi perutnya mulai membuncit. Hingga kemudian sekitar Februari 2010 Trw melahirkan bayi perempuan.
Karena Ang tidak juga muncul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka Agustus lalu Trw didampingi keluarganya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Dari penyelidikan kasus ini, akhirnya polisi berhasil meringkus tiga tersangka, yakni Ang, Hart, dan Yog, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat hukuman berlapis. “Mereka kami jerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 81 UU Nomor 23/Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kompol Wiwik Setyaningsih didampingi Kanit PPA AKP Herlina Sik.
Sementara itu, ketika wartawan mengajukan pertanyaan, tersangka Ang, Har, dan Yog sama sekali tidak memberikan jawaban. Ketiganya hanya menundukkan wajah dan sesekali menggelengkan kepala.
Perkosaan massal ini berhasil dibongkar anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Rabu (13/10). Dari pengusutan kasus ini, polisi menangkap tiga mahasiswa, sedangkan tiga lelaki lainnya, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja pabrik, masih buron.
Tiga tersangka yang telah dijebloskan ke tahanan Polrestabes masing-masing Ang (22) mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya asal Pangarangan, Sumenep. Pacar korban itu ditangkap di rumah kosnya di Karangrejo Sawah, Surabaya.
Dua pelaku lainnya adalah Har (25) asal Jl Cenderawasih, Sumenep, indekos di Jl Kendangsari Surabaya, serta Yog (22), mahasiswa sebuah PTS di Surabaya. Pemuda asal Perum Bumi Sumekar, Sumenep itu indekos di Jl Semolowaru Utara, Surabaya. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih buron adalah Nv, Kdn, dan Srp.
Mengetahui perbuatan tersangka Ang yang mengumpankan pacarnya kepada lima temannya, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Wiwik Setyaningsih dan Kanit PPA AKP Herlina Sik ikut geregetan.
Bahkan menurutnya, perbuatan yang dilakukan Ang cs bukan perbuatan manusia, tapi binatang. “Masak pacar minta pertanggungjawaban malah diumpankan ke teman-temannya. Kasihan dia (Trw),” kata Kompol Wiwik, Rabu (13/10).
Mantan Kapolsek Gayungan ini menuturkan, untuk menangkap Ang, polisi sempat kesulitan. Karena pemuda yang dilaporkan oleh keluarga Trw itu sudah pindah kos dan ponselnya sudah tidak aktif. Namun, dari hasil pelacakan penyidik, terutama penggalian keterangan dari teman-teman Ang di rumah kosnya yang lama, polisi akhirnya menemukan alamat kos Ang yang baru.
“Ang ditangkap di rumah kosnya yang baru di Karangrejo Sawah,” papar mantan Kapolsek Pabean Cantikan itu.
Dari penangkapan Angga, akhirnya polisi bisa menangkap Har dan Yog. Kedua mahasiswa ini berhasil ditangkap setelah Ang menghubungi keduanya. Sedangkan tiga tersangka yang masih buron, saat ditelepon oleh Ang, mereka mengaku masih berada di luar kota.
Muslihat Es Kopyor
Tragedi yang menimpa Trw, asal Jl Hayam Wuruk, Surabaya itu berawal pada Juni 2009. Ketika itu Trw yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) toko ternama di Surabaya menjalin cinta dengan Ang.
Karenanya, Trw tidak curiga ketika suatu siang di bulan Juni 2009 itu Ang menjemputnya. Di sela jam istirahat kerja, Trw yang saat itu berusia 17 tahun, lalu diajak main ke rumah kos Ang di Jl Ketintang I.
Setelah sampai di rumah kos, Ang mengajak Trw masuk ke kamarnya. Tersangka kemudian menuangkan es kopyor dari plastik ke sebuah gelas. Tersangka juga menyuguhkan makanan ringan. “Silakan minum esnya,” pinta tersangka kepada Trw seperti ditirukan penyidik.
Sekitar 10 menit setelah minum es kopyor, Trw tiba-tiba merasa ngantuk lalu tertidur. Penyidik menduga es kopyor yang disuguhkan tersangka itu sudah dicampur dengan obat penenang.
Ketika korban sudah tak sadarkan diri itulah, Ang yang saat itu masih semester V merenggut ‘mahkota’ Trw. Korban baru sadar sekitar pukul 14.30 WIB. Trw kaget karena bajunya sudah awut-awutan dengan kancing yang sudah lepas, serta roknya tersingkap dan celana dalamnya terlepas.
Korban lalu menjerit karena ia merasakan perih di bagian alat vitalnya. Noda darah juga terlihat di sprei. Sadar jika dirinya telah dinodai sang pacar, Trw spontan menangis dan minta pertanggungjawaban Ang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari korban, saat itu Ang memeluk Trw dan mengatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Ang juga berdalih bahwa perbuatan yang dilakukan itu didasari rasa cinta.
Setelah suasananya agak tenang, Ang kemudian mengantarkan Trw ke tempat kerjanya yang tak jauh dari tempat kos Ang. “Malam harinya, tersangka masih kontak korban via ponsel. Tersangka meminta korban tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya,” kata seorang penyidik mengutip keterangan Trw.
Satu bulan kemudian, Juli 2009, Trw bingung karena tidak juga datang bulan. Ia kemudian mendatangi rumah kos Ang di Jl Ketintang I untuk minta pertanggungjawaban.
Begitu datang, Ang meminta Trw masuk ke kamarnya, namun Ang berubah cuek. Bahkan Trw ditinggal sendiri di kamar dan dikunci dari luar. Trw saat itu mengaku tak punya pikiran jelek, apalagi di tempat kos itu banyak dihuni laki-laki yang juga teman Ang.
Ternyata perkiraan Trw meleset. Diam-diam Ang memberikan kunci kamarnya kepada temannya yang lain. Sekitar satu jam kemudian, bukan Ang yang masuk ke kamar. Namun, lima orang sekaligus masuk ke kamar. Mereka adalah Har, Yog, Nv, Kdn, dan Srp. Di kamar itu, tubuh Trw lalu didekap ramai-ramai. Mulut korban ditutup dengan tangan pelaku dan tangan serta kaki korban dipegang. Singkat cerita, kelima pemuda itu secara bergantian memerkosa Trw.
Kelima teman Ang itu kemudian meninggalkan Trw meringkuk lemas di kamar. Perasaan Trw sangat hancur, hingga ia memutuskan langsung pulang meskipun dengan tertatih-tatih.
Setelah kejadian itu, Ang dan lima temannya itu pindah dan mencari tempat kos yang baru agar Trw tidak bisa meminta pertanggungjawaban.
Namun, Trw terus berusaha mencari tahu di mana Ang dan teman-temannya tinggal. Di sisi lain, Trw makin cemas karena kondisi perutnya mulai membuncit. Hingga kemudian sekitar Februari 2010 Trw melahirkan bayi perempuan.
Karena Ang tidak juga muncul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka Agustus lalu Trw didampingi keluarganya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Dari penyelidikan kasus ini, akhirnya polisi berhasil meringkus tiga tersangka, yakni Ang, Hart, dan Yog, sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat hukuman berlapis. “Mereka kami jerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 81 UU Nomor 23/Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kompol Wiwik Setyaningsih didampingi Kanit PPA AKP Herlina Sik.
Sementara itu, ketika wartawan mengajukan pertanyaan, tersangka Ang, Har, dan Yog sama sekali tidak memberikan jawaban. Ketiganya hanya menundukkan wajah dan sesekali menggelengkan kepala.