Polri Bukti Gayus Cukup

https://topaktual.blogspot.com/2010/11/polri-bukti-gayus-cukup.html
"Sehingga sekarang sudah proses pemberkasan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah kita limpahkan," ucap Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Senin (16/11/2010).
Namun, Ito tidak bersedia mengungkap apa saja bukti yang dimiliki penyidik. Semuanya, kata dia, akan diungkap di pengadilan. "Apa yang sudah kita dapatkan saat ini adalah betul-betul memenuhi unsur untuk bisa mmenuhi pasal yang disangkakan," kata dia.
Seperti diberitakan, Polri telah menetapkan 10 tersangka terkait penyuapan oleh Gayus untuk dapat keluar dari rutan yakni Gayus, Kepala Rutan Kompol Iwan Siswanto serta delapan petugas rutan. Salah satu bukti yang dimiliki diantaranya rekaman CCTV di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, tempat Gayus dan rombongan menginap.