Polri Bukti Gayus Cukup

Kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan - Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki cukup bukti serta keterangan saksi-saksi terkait kasus bebas keluarnya terdakwa Gayus HP Tambunan dari rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta penyuapan oleh Gayus kepada sembilan anggota Polri.

"Sehingga sekarang sudah proses pemberkasan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah kita limpahkan," ucap Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Senin (16/11/2010).

Namun, Ito tidak bersedia mengungkap apa saja bukti yang dimiliki penyidik. Semuanya, kata dia, akan diungkap di pengadilan. "Apa yang sudah kita dapatkan saat ini adalah betul-betul memenuhi unsur untuk bisa mmenuhi pasal yang disangkakan," kata dia.

Seperti diberitakan, Polri telah menetapkan 10 tersangka terkait penyuapan oleh Gayus untuk dapat keluar dari rutan yakni Gayus, Kepala Rutan Kompol Iwan Siswanto serta delapan petugas rutan. Salah satu bukti yang dimiliki diantaranya rekaman CCTV di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, tempat Gayus dan rombongan menginap.

Related

Berita lokal 6095598108523453530

Side Ads

Standings provided by whatsthescore.com

Prediksi Skor Bola
Prediksi Skor Terpercaya
Prediksi Bola Online
Prediksi Skor Akurat
item