Pemblokiran website porno di Indonesia
https://topaktual.blogspot.com/2010/09/pemblokiran-website-porno-di-indonesia.html
Diadakan rapat antara kementerian Kominfo dan penyelenggara ISP dan NAP (Network Access Point) sebagai tindak lanjut dari rencana pemblokiran dan juga sekaligus dilakukan pendistribusian Surat Edaran Plt Dirjen Postel.
Beberapa hal penting yang disampaikan oleh Menteri Kominfo, antara lain sebagai berikut: enam penyelenggara telekomunikasi (ISP) yang melakukan demo pengujian pemblokiran di hadapan Menteri Kominfo telah sukses melakukannya, kecuali satu penyelenggara. terdapat 3 UU yang mendasari upaya pemblokiran ini, yaitu UU Telekomunikasi, UU ITE, dan UU Pornografi. upaya pemblokiran akan tetap berlangsung secara kontinu.
Upaya pemblokiran ini belum sepenuhnya bisa 100%, tetapi minimal sudah ada upaya konkret untuk memperkecil akses membuka situs pornografi. dalam perkembangannya, Ditjen aplikasi Telematika akan melakukan pemantauan dan mepersiapkan posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat.
Info : postel.go.id
Beberapa hal penting yang disampaikan oleh Menteri Kominfo, antara lain sebagai berikut: enam penyelenggara telekomunikasi (ISP) yang melakukan demo pengujian pemblokiran di hadapan Menteri Kominfo telah sukses melakukannya, kecuali satu penyelenggara. terdapat 3 UU yang mendasari upaya pemblokiran ini, yaitu UU Telekomunikasi, UU ITE, dan UU Pornografi. upaya pemblokiran akan tetap berlangsung secara kontinu.
Upaya pemblokiran ini belum sepenuhnya bisa 100%, tetapi minimal sudah ada upaya konkret untuk memperkecil akses membuka situs pornografi. dalam perkembangannya, Ditjen aplikasi Telematika akan melakukan pemantauan dan mepersiapkan posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat.
Info : postel.go.id