Perkara Gayus Tambunan KPK Diminta Turun Tangan

https://topaktual.blogspot.com/2010/11/perkara-gayus-tambunan-kpk-diminta.html
Ketua LBH Jakarta Nur Kholis menyampaikan, keluarnya Gayus dari Rumah Tahanan Markas Besar Komando Brimob, Kelapa Dua, tidak dapat dipandang sederhana. Penyelidikan kasus Gayus tidak boleh berhenti hanya sebatas perihal suap-menyuap Gayus kepada penjaga rutan, tetapi juga mencakup hubungan Gayus dengan mantan klien-kliennya dalam memanipulasi pajak.
"Harus sampai akar-akarnya dengan siapa dia (Gayus) di Bali dan untuk apa dia di sana," ujar Nur Kholis saat menggelar aksi memakai topeng Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).
Atas kompleksitas dan keterkaitannya dengan institusi-institusi penegak hukum itulah, maka, menurut Nur Kholis, KPK adalah institusi yang paling tepat membongkar perkaranya. Karena KPK adalah institusi independen. "Kalau polisi tidak mampu, saya minta KPK untuk membongkar jangan sampai kasus ini dibonsai lagi," kata Nur Kholis.
Dengan diambilalihnya kasus Gayus oleh KPK, lanjutnya, upaya-upaya membonsai atau mengerdilkan kasus keluarnya Gayus dari tahanan dan perkara besar lainnya di belakang kasus tersebut dapat dihindari. "Dan keterkaitan Gayus dengan mafia pajak ini harus terus di-follow up," imbuh Nur Kholis.
Untuk mendesak pengusutan berbagai perkara yang melibatkan Gayus, LBH Jakarta menggelar aksi di persidangan Gayus yang agendanya mendengarkan saksi ahli hari ini. Enam aktivis LBH Jakarta mengenakan topeng wajah Gayus yang memakai wig dan kacamata.