Kasus Gayus Harus Dikeroyok

Kasus Gayus Tambunan - Aksi Gayus Tambunan keluar masuk rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok membuat praktek mafia hukum di tubuh kepolisian kembali ditelanjangi. Masa depan perkembangan penanganan kasus Gayus pun tampak buram jika hanya ditangani kepolisian. Oleh karena itu, lebih baik penyelesaian kasus ini melibatkan aparat penegak hukum lain.

"Saya mendukung usul bahwa penanganan Gayus paling tidak melibatkan pihak yang lain, tidak boleh kepolisian saja, tapi pihak yang lain. Karena sejak awal sudah menunjukkan kontaminasi dan ada bias kepentingan di internal kepolisian karena melibatkan orang dalam," ungkap Anggota Komisi III Eva Sundari, Senin (15/11/2010).

Menurut dia, mudahnya tahanan keluar masuk tahanan, baik di Rutan maupun Lapas, sudah menjadi kultur yang sistemik. "Harus ada pembenahan yang radikal di dalam tubuh kepolisian," katanya.

Politisi PDI-P ini berharap KPK bisa turut menangani kasus suap Gayus Tambunan baik terkait pajak sejumlah perusahaan Bakrie maupun suap kepada aparat penegak hukum. KPK bisa mengambil langkah supervisi penanganan tipikor di institusi penyidik lainnya.

Untuk menggerakkan itu, Eva mengatakan Presiden harus berinisiatif untuk memimpin koordinasi. "Kalau usulan bahwa KPK bisa mensupervisi, bisa dikuatkan dengan political will SBY. Karena ini antar lembaga," tandasnya.

Related

Berita lokal 1399787610123611906

Side Ads

Standings provided by whatsthescore.com

Prediksi Skor Bola
Prediksi Skor Terpercaya
Prediksi Bola Online
Prediksi Skor Akurat
item