Diejek, Wanita Itu Dibelinya Rp 500.000
https://topaktual.blogspot.com/2010/10/diejek-wanita-itu-dibelinya-rp-500000.html
Submitbookmarker - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ny Rasimah (30) warga Desa Kedungrejo, Malo, Kabupaten Bojonegoro, dalam waktu kurang dari 24 jam, Kamis (14/10/2010). Tersangka pelaku pembunuhan Rasimah adalah Edi Siswanto (24) warga Rendeng, Malo.
Kendati saat ditemukan pertama kali, Rabu (13/10/2010) sore, identitas korban sulit dikenali lantaran wajahnya rusak parah, namun Kamis (14/10/2010) pagi, petugas meringkus tersangka pelaku pembunuhan sadis ini berdasar keterangan sejumlah saksi. Kini Edi ditahan di Mapolres Bojonegoro.
“Awalnya, ada seorang saksi yang mengaku melihat korban bersama Edi. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar dia pelakunya,” kata seorang petugas Polres Bojonegoro setelah menangkap Edi dari rumahnya.
Seperti diberitakan, jenazah ibu satu anak itu diketahui oleh Manggon,(40) warga Desa/Kecamatan Malo, saat mencium bau tidak sedap dari sawah dekat rumahnya, Rabu (13/10/2010) sore. Setelah dicek, ternyata ada mayat wanita yang kepala dan kakinya nyembul dari tumpukan pasir Bengawan Solo di sawah tersebut.
Karena wajahnya sudah rusak, identitas jenazah tak segera diketahui. Baru setelah mayat wanita dengan baju warna putih bergaris dan rok jeans biru tersebut diangkat, dan pihak keluarga datang ke lokasi, dipastikan dia Rasimah, yang telah hilang tiga hari. Suami korban, Sutrisno (39) diketahui sedang bekerja di luar kota.
Adapun tersangka Edi dua tahun silam menikah dengan Ita Aprilia (22) warga Desa Rendeng. Mereka berdua ikut tinggal bersama di rumah orangtua Ita. Sehari-hari, Edi bekerja sebagai blandhong –tukang cari kayu di hutan. Dua pekan lalu, Edi mulai mengenal Rasimah, yang inggal bersama anaknya, Amanta Robi Sugara (14) siswa kelas X SMP Malo.
“Sejak pertama kali kenal, dia selalu mengejek saya. Katanya, saya ini banci yang tak bisa apa-apa,” kata Edi.
Merasa harga dirinya terusik, Edi berniat membalas ejekan tersebut. Sampai akhirnya ia memiliki banyak uang dari hasil kerjanya. “Pas saya punya uang banyak, dia langsung saya tantang untuk saya ‘beli’. Saat itu dia minta Rp 2,4 juta untuk bisa saya kencani. Setelah tawar-menawar, akhirnya disepakati harga Rp 500 ribu untuk kami bisa berkencan,” sambungnya.
Selanjutnya, mereka janji bertemu di Desa Malo. Ternyata, ketika Edi siap melampiaskan hasrat bercampur dendam, Rasimah menolak diajak tidur. Edi kemudian mencekik leher Rasimah sehingga tewas. Sesudah itu mengubur jenazah di bawah tumpukan pasir.
Edi sempat melucuti harta benda korban. Termasuk kalung emas, dua ponsel dan sepeda motor Rasimah. ‘Semua saya simpan di rumah kerabat yang ada Desa Ngujo, Kalitidu, Bojonegoro,” ungkap Edi saat diperiksa polisi.
Berdasar keterangan tersangka, polisi kemudian membawa Edi ke Ngujo untuk mengambil berbagai barang bukkti tersebut. Kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Suprapto, saat dimintai konfirmasi wartawan mengatakan masih mendalami pengakuan tersangka.
Kendati saat ditemukan pertama kali, Rabu (13/10/2010) sore, identitas korban sulit dikenali lantaran wajahnya rusak parah, namun Kamis (14/10/2010) pagi, petugas meringkus tersangka pelaku pembunuhan sadis ini berdasar keterangan sejumlah saksi. Kini Edi ditahan di Mapolres Bojonegoro.
“Awalnya, ada seorang saksi yang mengaku melihat korban bersama Edi. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar dia pelakunya,” kata seorang petugas Polres Bojonegoro setelah menangkap Edi dari rumahnya.
Seperti diberitakan, jenazah ibu satu anak itu diketahui oleh Manggon,(40) warga Desa/Kecamatan Malo, saat mencium bau tidak sedap dari sawah dekat rumahnya, Rabu (13/10/2010) sore. Setelah dicek, ternyata ada mayat wanita yang kepala dan kakinya nyembul dari tumpukan pasir Bengawan Solo di sawah tersebut.
Karena wajahnya sudah rusak, identitas jenazah tak segera diketahui. Baru setelah mayat wanita dengan baju warna putih bergaris dan rok jeans biru tersebut diangkat, dan pihak keluarga datang ke lokasi, dipastikan dia Rasimah, yang telah hilang tiga hari. Suami korban, Sutrisno (39) diketahui sedang bekerja di luar kota.
Adapun tersangka Edi dua tahun silam menikah dengan Ita Aprilia (22) warga Desa Rendeng. Mereka berdua ikut tinggal bersama di rumah orangtua Ita. Sehari-hari, Edi bekerja sebagai blandhong –tukang cari kayu di hutan. Dua pekan lalu, Edi mulai mengenal Rasimah, yang inggal bersama anaknya, Amanta Robi Sugara (14) siswa kelas X SMP Malo.
“Sejak pertama kali kenal, dia selalu mengejek saya. Katanya, saya ini banci yang tak bisa apa-apa,” kata Edi.
Merasa harga dirinya terusik, Edi berniat membalas ejekan tersebut. Sampai akhirnya ia memiliki banyak uang dari hasil kerjanya. “Pas saya punya uang banyak, dia langsung saya tantang untuk saya ‘beli’. Saat itu dia minta Rp 2,4 juta untuk bisa saya kencani. Setelah tawar-menawar, akhirnya disepakati harga Rp 500 ribu untuk kami bisa berkencan,” sambungnya.
Selanjutnya, mereka janji bertemu di Desa Malo. Ternyata, ketika Edi siap melampiaskan hasrat bercampur dendam, Rasimah menolak diajak tidur. Edi kemudian mencekik leher Rasimah sehingga tewas. Sesudah itu mengubur jenazah di bawah tumpukan pasir.
Edi sempat melucuti harta benda korban. Termasuk kalung emas, dua ponsel dan sepeda motor Rasimah. ‘Semua saya simpan di rumah kerabat yang ada Desa Ngujo, Kalitidu, Bojonegoro,” ungkap Edi saat diperiksa polisi.
Berdasar keterangan tersangka, polisi kemudian membawa Edi ke Ngujo untuk mengambil berbagai barang bukkti tersebut. Kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Suprapto, saat dimintai konfirmasi wartawan mengatakan masih mendalami pengakuan tersangka.