Kantor Bea Cukai Batam Didemo Mahasiswa

https://topaktual.blogspot.com/2010/10/kantor-bea-cukai-batam-didemo-mahasiswa.html
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berunjuk rasa di depan kantor pelayanan utama Bea dan Cukai tipe B, Batam di Kota Batam. Mahasiswa menuntut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai setempat untuk menjelaskan bagaimana selama lima tahun terakhir, mobil mewah bodong bisa terus membanjiri Batam.
Mereka pun meyakini Bea dan Cukai terlibat dalam persekongkolan pemalsuan dokumen mobil. "Bea cukai jangan bisanya hanya berpakaian rapi saja, tapi tidak ada kerjanya. Kami tidak percaya kinerja Bea Cukai, buktinya mereka tidak bisa mengawasi barang impor, sampai negara dirugikan Rp 700 miliar," kata M Irfan salah satu mahasiswa peserta demo.
Seperti yang telah diberitakan Kompas.com sebelumnya, dana sebesar itu semestinya masuk pendapatan negara melalui tarikan bea masuk saat mobil mewah impor masuk ke Batam. Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Irjen Iskandar Hasan pernah mengatakan, dengan adanya potensi kerugian negara tersebut pelaku dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan.
Namun, kasus bisa dikembangkan ke dugaan korupsi, bahkan pencucian uang. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak, termasuk oknum (polisi) lalu lintas," tegas Iskandar.