Lima TKW Kanowe Diperkosa di Arab Saudi
https://topaktual.blogspot.com/2010/10/lima-tkw-kanowe-diperkosa-di-arab-saudi.html
Submitbookmarker - Lima TKW asal Desa Dunggua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi korban perkosaan di Saudi Arabia, namun mereka belum mendapatkan perhatian dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan pemerintah.
"Tiga dari lima korban itu sedang mengasuh anaknya di kampung halaman," kata Ketua Divisi Advokasi Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sultra, Susianti Kamil di Kendari, Rabu (6/10/2010).
Ia mengatakan kasus perkosaan itu terjadi pada tahun 2008 sampai 2010, namun belum mendapat perlindungan dari pemerintah dan PJTKI yang memberangkatkan mereka.
Menurut dia, salah satu korban adalah AY (25) yang telah diperkosa majikannya, sehingga memiliki anak dan dinafkahi sendiri oleh pihak keluarga AY, karena tidak adanya tanggung jawab dari PJTKI.
Dia menceritakan AY ke Saudi Arabia pada tahun 2005 atas jasa PT Momenson Sejatera di Jakarta. Selama 27 bulan AY tidak memperoleh gaji. Selain itu, majikannya sering menyiksa dan memerkosa AY sampai hamil.
Ia menilai banyaknya TKW yang menjadi korban penganiayaan di luar negeri, terutama disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai hak pekerja dan tata cara meminta perlindungan.
"Sekarang kami mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan dana untuk penyuluhan bagi calon tenga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri," katanya.
Ia menambahkan penyuluhan terpenting bagi TKI adalah mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja dan tata cara meminta perlindungan bila menjadi korban eksploitasi.
"Tiga dari lima korban itu sedang mengasuh anaknya di kampung halaman," kata Ketua Divisi Advokasi Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sultra, Susianti Kamil di Kendari, Rabu (6/10/2010).
Ia mengatakan kasus perkosaan itu terjadi pada tahun 2008 sampai 2010, namun belum mendapat perlindungan dari pemerintah dan PJTKI yang memberangkatkan mereka.
Menurut dia, salah satu korban adalah AY (25) yang telah diperkosa majikannya, sehingga memiliki anak dan dinafkahi sendiri oleh pihak keluarga AY, karena tidak adanya tanggung jawab dari PJTKI.
Dia menceritakan AY ke Saudi Arabia pada tahun 2005 atas jasa PT Momenson Sejatera di Jakarta. Selama 27 bulan AY tidak memperoleh gaji. Selain itu, majikannya sering menyiksa dan memerkosa AY sampai hamil.
Ia menilai banyaknya TKW yang menjadi korban penganiayaan di luar negeri, terutama disebabkan kurangnya pengetahuan mengenai hak pekerja dan tata cara meminta perlindungan.
"Sekarang kami mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan dana untuk penyuluhan bagi calon tenga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri," katanya.
Ia menambahkan penyuluhan terpenting bagi TKI adalah mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja dan tata cara meminta perlindungan bila menjadi korban eksploitasi.