Mensetubuhi pacar di Atas Motor dan Semak-semak
https://topaktual.blogspot.com/2010/10/mensetubuhi-pacar-di-atas-motor-dan.html
Submitbookmarker - Pacaran berkhir di bui. MA alias Atn (17), warga Primer I Sungai Juaro, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, dilaporkan oleh pacarnya sendiri, Yu (19).
Sang pacar, yang berusia dua tahun yang lebih tua itu, lapor ke Polsek Pulau Rimau. Yu mengaku diperkosa Atn.
Diungkapkan, pertama Yu diperkosanya di atas sepeda motor, yang kedua di semak-semak bawah jembatan. Tindak pemerkosaan yang pertama dialaminya Sabtu (18/9) sekitar pukul 20.30 WIB.
Awal kejadian, korban diajak jalan-jalan oleh tersangka mengendarai sepeda motor. Begitu melintas di perbatasan sungai Primer I dan II, tersangka menghentikan motornya.
”Aku dirayu untuk berhubungan badan, tetapi saat itu aku nolak karena takut. Tapi dio (tersangka, red) malah marah dan akan menampar aku, sambil mengeluarkan pisau dari balik bajunyo. Aku tambah takut, malam itu aku diperkosa di pucuk (atas, red) motor,” beber korban. Beberapa minggu berselang, tersangka ketagihan mencicipi tubuh korban. Hingga akhirnya Rabu (6/10), kejadian serupa terulang di semak-semak bawah jembatan, perbatasan Primer I dan Primer II.
Sesaat Yu memendam penderitaan. Namun, akhirnya tak tahan juga dengan perlakuan pacar yang baru dikenalnya itu. Yu melaporkannya ke Polsek Pulau Rimau. Dengan tersangka Atn, diakui korban Yu baru dikenalnya September 2010 lalu via telepon.
Menindaklanjuti laporan polisi korban, tersangka Atn akhirnya diringkus polisi di rumahnya, Selasa (12/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolsek Pulau Rimau AKP Sarjiyana, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Totok Pardede, menegaskan tersangka Atn sudah diamankan di Mapolsek Pulau Rimau Tersangka Atn mengakui semua perbuatannya. Korban diperkosanya sebanyak dua kali, disertai paksaan dan ancaman.
”Aku tu khilaf, Pak. Karena jalan–jalan malam, badan jadi dingin. Jadi aku khilaf sampai melakukannya (memerkosa korban, red). Aku siap betanggung jawab,” katanya.
Sang pacar, yang berusia dua tahun yang lebih tua itu, lapor ke Polsek Pulau Rimau. Yu mengaku diperkosa Atn.
Diungkapkan, pertama Yu diperkosanya di atas sepeda motor, yang kedua di semak-semak bawah jembatan. Tindak pemerkosaan yang pertama dialaminya Sabtu (18/9) sekitar pukul 20.30 WIB.
Awal kejadian, korban diajak jalan-jalan oleh tersangka mengendarai sepeda motor. Begitu melintas di perbatasan sungai Primer I dan II, tersangka menghentikan motornya.
”Aku dirayu untuk berhubungan badan, tetapi saat itu aku nolak karena takut. Tapi dio (tersangka, red) malah marah dan akan menampar aku, sambil mengeluarkan pisau dari balik bajunyo. Aku tambah takut, malam itu aku diperkosa di pucuk (atas, red) motor,” beber korban. Beberapa minggu berselang, tersangka ketagihan mencicipi tubuh korban. Hingga akhirnya Rabu (6/10), kejadian serupa terulang di semak-semak bawah jembatan, perbatasan Primer I dan Primer II.
Sesaat Yu memendam penderitaan. Namun, akhirnya tak tahan juga dengan perlakuan pacar yang baru dikenalnya itu. Yu melaporkannya ke Polsek Pulau Rimau. Dengan tersangka Atn, diakui korban Yu baru dikenalnya September 2010 lalu via telepon.
Menindaklanjuti laporan polisi korban, tersangka Atn akhirnya diringkus polisi di rumahnya, Selasa (12/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolsek Pulau Rimau AKP Sarjiyana, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Totok Pardede, menegaskan tersangka Atn sudah diamankan di Mapolsek Pulau Rimau Tersangka Atn mengakui semua perbuatannya. Korban diperkosanya sebanyak dua kali, disertai paksaan dan ancaman.
”Aku tu khilaf, Pak. Karena jalan–jalan malam, badan jadi dingin. Jadi aku khilaf sampai melakukannya (memerkosa korban, red). Aku siap betanggung jawab,” katanya.